Label

Selasa, 04 Februari 2014

Tentang Pemuda

Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.


Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.

Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.

Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.

Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.

Potensi energi pemuda bagi pembangunan bangsa dan negara

Lalu, siapakah pemuda? Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.

Pemuda Indonesia di tahun 2013 ini berjumlah kurang lebih 63 juta, atau sekitar 27 persen dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 242 juta. Suatu potensi yang sangat besar dan sangat potensial untuk menggerakkan roda pembangunan bangsa dan negara.

Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai "mesin" penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.

Pemuda perlu dididik dan dibina, agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pemuda merupakan aset yang paling berharga dari suatu bangsa.

Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Kita sebagai pemuda, generasi penerus bangsa harus menyadari hal ini. Semakin cepat kita sadari, semakin baik. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik.

sumber. www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar