Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana
saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun
dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan
apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak
dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini
yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.
Pada
masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan
kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal
harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda
yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala
fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih
besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan
negara ini.
Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau
mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik
terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang
sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal
yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan
sekitarnya.
Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan
kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada
sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan
dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya
terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar
norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.
Apa yang terjadi pada
pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh
hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di
telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.
Potensi energi pemuda bagi pembangunan bangsa dan negara
Lalu,
siapakah pemuda? Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam
belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang
dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara
16-30 tahun.
Pemuda Indonesia di tahun 2013 ini berjumlah kurang
lebih 63 juta, atau sekitar 27 persen dari proyeksi jumlah penduduk
Indonesia tahun 2013 sebesar 242 juta. Suatu potensi yang sangat besar
dan sangat potensial untuk menggerakkan roda pembangunan bangsa dan
negara.
Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang
produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai "mesin"
penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif
inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.
Pemuda
perlu dididik dan dibina, agar potensi yang dimilikinya dapat
menghasilkan kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. Oleh
sebab itu, pemuda merupakan aset yang paling berharga dari suatu bangsa.
Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang
berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus
yang dapat mengelolanya. Kita sebagai pemuda, generasi penerus bangsa
harus menyadari hal ini. Semakin cepat kita sadari, semakin baik.
Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik.
sumber. www.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar